SUMBER SARI, LOA KULU – Pemerintah Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar agenda tahunan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk perencanaan Tahun Anggaran 2027 pada Selasa (29/09/2026). Kegiatan strategis ini berlangsung secara tertib dan partisipatif bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sumber Sari.
Musyawarah ini dihadiri langsung oleh pimpinan/perwakilan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, jajaran Pemerintah Desa Sumber Sari, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Loa Kulu termasuk Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT se-Desa Sumber Sari, Tim Penggerak PKK, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Kehadiran perwakilan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi momentum krusial bagi pemerintah desa dan warga untuk menyuarakan aspirasi program pembangunan yang membutuhkan dukungan penganggaran tingkat kabupaten melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokkir) DPRD, khususnya yang tidak terjangkau oleh alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dalam sambutannya, Pemerintah Desa Sumber Sari menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan forum musyawarah mufakat tertinggi di tingkat desa guna menyaring, memverifikasi, dan menentukan skala prioritas kebutuhan masyarakat. Fokus utama usulan pembangunan untuk tahun anggaran 2027 mencakup peningkatan infrastruktur dasar, optimalisasi jalan usaha tani penunjang sektor pertanian, penguatan fasilitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Sementara itu, perwakilan dari DPRD Kutai Kartanegara dalam arahannya menyambut baik partisipasi aktif warga Sumber Sari. Pihaknya menyatakan komitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi prioritas masyarakat di tingkat legislatif kabupaten agar selaras dengan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Kartanegara.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan rancangan usulan, diskusi kelompok, dan perumusan daftar prioritas pembangunan desa yang nantinya akan dibawa ke forum Musrenbang tingkat Kecamatan Loa Kulu. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama hasil Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 oleh para pihak terkait.




